Ul. 22 : 13-30; 1 Kor. 7 : 1-9
Selamat hari Senin.
Lembaga pernikahan demikian sakral dan kudus sehingga untuk menjaganya, ada sejumlah aturan yang menjaga kekudusan pernikahan itu.
Itulah yang ditujukkan dalam Ulangan 22 : 13-30. Segala kemungkinan pelanggaran kekudusan pernikahan itu diatur sedemikian rupa. Bagaimana dengan kehidupan sekarang ini? Adakah kita tetap menjaga kekudusan pernikahan? Ataukah menganggap remeh? Menjaga kekudusan hidup dalam hidup sebagai suami istri adalah dengan: 1 Korintus 7:3-4 (TB) Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya. Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.
Lalu, bagaimana jikalau yang lain? 1 Korintus 7:7-9 (TB) Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu. Sebagai seorang pekabar Injil Paulus memang mengambil sikap untuk membaktikan diri kepada Tuhan dengan mengabarkan Injil namun ia juga sadar tidak semua orang mampu hidup seperti dirinya karena itu ia memberikan pengertian.
Patut disadari setiap kita mempunyai panggilan kita sendiri dalam kehidupan ini; yang penting adalah: kita bahagia dengan pilihan kita dan tahu tujuan pilihan itu, dan menjaga kekudusan kita karena hidup ini kita persembahkan kepada Tuhan yang kudus.