GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah

Login
Remember me

Persidangan XVIII Majelis Klasis (P XVIII MK) GKI Klasis Magelang : Percakapan Gerejawi Proses Kependetaan atas diri Pnt. Kristiani Santoso (Calon Pendeta GKI Muntilan) dan Pnt. Helen Ruth Manurung (Calon Pendeta GKI Jl. Jendral Sudirman, Salatiga)

Tanggal Buat: Sat, 08 Apr 2017     Tanggal Sunting: Sat, 08 Apr 2017     oleh:
Kategori: Sinode
GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah" Sebuah wujud sukacita bila saat ini Jemaat GKI Muntilan dan Jemaat GKI Jalan Jendral Sudirman ...

Sebuah wujud sukacita bila saat ini Jemaat GKI Muntilan dan Jemaat GKI Jalan Jendral Sudirman Salatiga, bersama-sama berproses pada tahapan Percakapan Gerejawi Proses Kependetaan atas calon pendeta masing-masing jemaat tersebut melalui Persidangan XVIII Majelis Klasis (P XVIII MK) GKI Klasis Magelang yang diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 4-5 April 2017 bertempat di Wisma Sejahtera, Magelang. Persidangan yang berlangsung selama 2 hari ini dibuka dengan Kebaktian Pembukaan pada hari Selasa, 4 April 2017 pukul 16.00 WIB yang dipimpin oleh Pdt. Chiko Kwit Lim.

Rangkaian acara diikuti dengan Kata Sambutan dari Jemaat Penerima yakni GKI Muntilan, penyerahan palu persidangan dari Jemaat Penerima ke BPMK GKI Klasis Magelang, sambutan Ketua BPMK GKI Klasis Magelang oleh Pdt. Eka Setiawan Teja Kesuma, dan Persidangan Pleno Terbuka I (administratif persidangan). P XVIII MK GKI Klasis Magelang kali ini dilaksanakan dengan agenda Percakapan Gerejawi sebagai bagian proses kependetaan atas diri Pnt. Kristiani Santoso (calon pendeta GKI basis pelayanan GKI Muntilan) dan atas diri Pnt. Helen Ruth Manurung (calon pendeta GKI basis pelayanan GKI Jendral Sudirman Salatiga). Agenda Persidangan Pleno terbuka II dilaksanakan pada hari pertama dengan agenda Percakapan Gerejawi (materi Pengajaran GKI) Pnt. Kristiani Santoso, yang dilanjutkan dengan Persidangan Pleno terbuka III : Percakapan Gerejawi (materi Pengajaran GKI) Pnt. Helen Ruth Manurung. Hadir sebagai penguji pada 2 agenda percakapan gerejawi ini yakni Pdt. Sujanto Putro Waskito Wibowo. Hari kedua P XVIII MK GKI Klasis Magelang dilanjutkan dengan Persidangan Pleno Terbuka V dan VI dengan agenda yang sama yakni Percakapan Gerejawi (materi Tata Gereja GKI) dari kedua calon pendeta tersebut di atas, dan hadir sebagai penguji yakni Pdt. Agus Wijaya.

Adapun hasil dalam proses percakapan gerejawi tersebut bahwa kedua calon pendeta dinyatakan layak untuk dapat diproses kependetaan. Selamat untuk BPMK GKI Klasis Magelang yang telah sukses melaksanakan P XVIII MK GKI Klasis Magelang, dan selamat untuk Jemaat GKI Muntilan dan Jemaat GKI Jalan Jendral Sudirman Salatiga yang telah menghantarkan calon pendetanya untuk melalui satu proses kependetaan.

Semoga melalui P XVIII MK GKI Klasis Magelang dapat menambah kebersamaan dalam persekutuan dan pelayanan Jemaat GKI di lingkup Klasis Magelang, serta kiranya melalui percakapan gerejawi atas kedua calon pendeta tersebut diatas dapat lebih memberikan semangat pelayanan pada Jemaat GKI yang bersangkutan (khususnya), dan Jemaat GKI lingkup Klasis Magelang pada umumnya.

Tuhan memberkati pelayanan kita bersama.