Misi No. 4
Melaksanakan kesaksian dan pelayanan dalam masyarakat.
Adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana disaat krisis dan mendesak.
Membantu mahasiswa yang tiba-tiba mengalami kesulitan, seperti operasi, sakit berkepanjangan, kecelakaan, dukacita. Dalam kasus-kasus tersebut, asuransi, orang tua, dan atau gereja tidak mampu membiayainya.
Ada mahasiswa yang mengalami keadaan darurat yang dibantu dan menyelesaikan masalah yang yang dihadapi.
Mahasiswa Teologi GKI SW Jateng yang kuliah di UKSW/ UKDW.
Membantu mahasiswa yang tiba-tiba mengalami kesulitan, seperti operasi, sakit berkepanjangan, kecelakaan, dukacita. Dalam kasus-kasus tersebut, asuransi, orang tua, dan atau gereja tidak mampu membiayainya.
1. Penyaluran dana bantuan untuk mahasiswa mengalami keadaan darurat.
2. Ketua bersama bendahara memberikan dana darurat dengan batas maksimal sebesar Rp. 5.000.000,- (selebihnya dibicarakan dengan anggota divisi PKP).
Kantor PKP.
Situasional.